Bambang Susantono Sebut 3 Aspek  Harus Dipenuhi Pemerintah Untuk Pembangunan IKN

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe saatmemberi keterangan pers. 

JakCityNews (Jakarta) – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi. Terkait regulasi, Bambang menyatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.

“Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan,” kata Kepala Badan Otorita IKN bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe,  usai bertemu  Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,  Selasa (29/3/2022).

Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.

“Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk  melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan ini sangat penting nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya,” ungkapnya.

Bambang menuturkan, saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.

“Pada intinya kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga,” ucap Bambang.

Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan,  pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, Kepala Badan Otorita menyampaikan,  berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.

“Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan,” ujar Bambang.

Bambang  mengatakan, hingga saat ini sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Bambang pun menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan  pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.

“Misalnya, kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya 8 juta orang.  Pak, kami ingin mempunyai rumah Diaspora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi? Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu,” ujarnya. (Alvim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.