BAP DPD RI Dapat Aduan Gercin, Proyek Irigasi Belum Dibayar Kementerian PUPR

JakCityNews (Jakarta) –   Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti aduan Gerakan Cinta Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia yang tergabung dalam Tim Merah Putih lantaran pekerjaan pembangunan jaringan irigasi di desa terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) belum dibayar.

“BAP DPD RI akan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang tergabung dalam 26 Tim Merah Putih dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian PUPR,” ucap Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno saat menerima audiensi  DPD Gercin Provinsi Lampung, (30/3/2022).

Dalam rapat tersebut diketahui, permasalahan muncul ketika penyedia jasa yang diberikan tanggung jawab  melaksanakan P3TGAI di berbagai desa, tidak dibayar  Kementerian PUPR ketika pekerjaan sudah selesai dilakukan.

Padahal pekerjaan dilakukan di berbagai desa di 13 provinsi dengan nilai Rp. 195 juta untuk setiap lokasi kegiatan. Akibatnya para penyedia jasa tersebut, merasa terjadi wan-prestasi.

Surat Perintah Kerja dan Surat Perintah Mulai Kerja memiliki kop Kementerian PUPR dan ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen di kementerian tersebut.

“Namun sampai di akhir tahun rekan-rekan yang mengerjakan kegiatan tersebut tidak mendapat bayaran dan hanya dijanji-janjikan saja,” ucap Ketua DPD Gerakan Cinta Indonesia Provinsi Lampung, Hertop.

Sementara itu, Senator dari Lampung Ahmad Bastian menilai, ada indikasi keterlibatan mafia proyek dalam permasalahan tersebut. Karena seharusnya program P3TGAI merupakan program padat karya yang tidak melibatkan pihak ketiga.

“Masyarakat yang tergabung dalam P3A yang seharusnya menjadi pelaksana program ini di daerah masing-masing  melakukan swakelola terhadap pelaksanaan proyek ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Senator dari Sumatera Barat Alirman Sori meminta agar BAP DPD RI mengumpulkan data-data yang lengkap.

“Ini menjadi penting untuk kita akselerasikan   pertemuan berikutnya dengan Kementerian PUPR,” jelas Alirman. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.