Ancaman Inflasi, Sultan Minta Pemerintah Kembalikan Aturan DMO CPO

JakCityNews (Jakarta) – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menilai kebijakan pemerintah yang mencabut aturan Domestik Market Obligation (DMO) minyak sawit (CPO) sebagai akar masalah meningkatnya angka inflasi bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya saat ini.

“Inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, sehingga  menurunkan pertumbuhan ekonomi. Inflasi yang terjadi  saat ini  akibat faktor eksternal,  yaitu  permintaan CPO yang tinggi di pasar ekspor,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (06/04/2022).

Menurut Sultan, seharusnya Indonesia tidak perlu mengalami inflasi jika aturan DMO CPO tidak dicabut.

CPO memiliki manfaat ekonomi strategis yang ganda. Selain dikonsumsi menjadi minyak goreng, juga merupakan bahan dasar biosolar yang juga sedang mengalami kelangkaan.

“Efek domino kelangkaan CPO dan pencabutan HET minyak goring,  menyebabkan harga minyak goreng kemasan naik 100 persen dan produksi biosolar yang merupakan BBM bersubsidi menjadi terbatas,” tegasnya.

Sultan minta pemerintah untuk segera memberlakukan aturan DMO CPO 20 Persen. DMO CPO secara prinsip merupakan garis merah ekonomi Pancasila berdasarkan pasal 33 konstitusi.

“Pemberian BLT yang hanya khusus untuk minyak goreng tidak akan signifikan mengurai inflasi   dan belum cukup efektif memperbaiki daya beli masyarakat. Kita tidak ingin standar hidup masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.” katanya.

Diketahui,  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan soal ancaman baru bagi Indonesia terkait kenaikan harga komoditas yang luar biasa karena gejolak geopolitik yang masih memanas antara Rusia-Ukraina. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.