Masa Persidangan V, Puan Pastikan DPR Tuntaskan Pembahasan Sejumlah RUU di Pembicaraan Tingkat I
JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR berkomitmen menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pada pembicaraan tingkat I, di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
“Pada Masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I,” kata Puan.
Puan mengatakan, pembentukan Undang-Undang yang diselenggarakan oleh DPR RI dan pemerintah saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional.
Dalam pembentukan Undang-Undang melalui berbagai pembahasan, semakin dituntut adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya.
“DPR RI berkomitmen agar dapat menghasilkan produk Undang Undang yang selaras dengan UUD NRI 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat,” ujarnya.
Selain itu, di Masa Persidangan ini agenda strategis yang akan dijalani DPR yaitu pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023, antisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara. Kemudian persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun 2022 ini.
Untuk diketahui, Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 akan dimulai dari 17 Mei 2022 hingga 7 Juli 2022. Anggota DPR diingatkan untuk selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. (Tim)