DPR : Penambahan Kuota Haji Berimbas pada Pembiayaan

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

JakCityNews (Jakarta) – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai penambahan kuota haji 10 ribu jemaah, dipastikan akan berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah.

Selain itu, penambahan kuota juga akan mengganggu posisi keuangan pemerintah Indonesia yang sudah disetor ke Arab Saudi. Apalagi, apabila tambahan kuota diterima pemerintah, uang yang disetor ke Arab Saudi menjadi tidak cukup, sehingga ada tambahan biaya yang harus disetorkan kembali.

“Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet, ” ujar Yandri di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022).

Seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Agama agar penambahan kuota 10 ribu dikeluarkan dari sistem e-Hajj.

“Hal ini bertujuan, agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat. Artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya, ” kata Yandri. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.