Paripurna DPR Tetapkan Lima Dewan Pengawas LPP TVRI 2022-2027

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad foto bersama lima calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI melalui Sidang Paripurna, Kamis (13/4/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto : Dok. DPR

JakCityNews (Jakarta) – DPR RI menetapkan lima calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI melalui Sidang Paripurna, Kamis (13/4/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Penetapan tersebut diputuskan berdasarkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 15 calon anggota dewan pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.

“Sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota dewan pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI, diikuti persetujuan serentak dari para Anggota DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono memaparkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon dewan pengawas LPP TVRI periode 2022-2027. Bambang menyampaikan bahwa uji kelayakan yang digelar berjalan dengan lancar dan dilakukan sesuai dengan pasal 2 ayat 10 UU Penyiaran.

“Komisi I juga meminta komitmen dari lima calon dewan pengawas terpilih untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya secara profesional dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, ” katanya.

Kelima calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 antara lain; Agnes Irwanti, Danang Sangga Buwana, Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), dan Sifak (unsur TVRI).(gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.