Komisi V DPR : Pemerintah Jangan Hanya Atensi Infrastruktur di Lampung

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Dok.DPR

JakCityNews (Jakarta) – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai Pemerintah Pusat jangan hanya memberikan atensi terhadap infrastruktur jalan di Lampung. Menurut Lasarus, kondisi jalan di Kalimantan Barat (Kalbar) juga rusak parah dengan kondisi berlumpur dan berlubang.

Lasarus memberi contoh 60 persen jalan di Kabupaten Sintang rusak parah dimana banyak masyarakat di sana yang mengeluhkan karena menggangu aktivitas warga setempat.

“Jalanan Provinsi dan Kabupaten di Kalbar, khususnya di Sintang banyak yang masih dari tanah. Jika hujan jalanan berkubang dan berlumpur. Ini tentunya sangat menyulitkan warga dan aktivitas perekonomian. Kalau ada warga yang sakit juga menjadi kendala karena kesulitan untuk menjangkau rumah sakit yang terletak di pusat kota,” ujar Lasarus di Jakarta, Selasa (9/5/2023)

Terkat hal itu, lanjutnya, Komisi V DPR RI mendorong Pemerintah Pusat memberi perhatian yang sama untuk perbaikan infrastruktur di wilayah Kalbar. Menurut Lasarus, kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah juga menghambat kualitas produktivitas warga.

“Kondisi seperti ini terjadi di berbagai daerah, tidak hanya di Lampung. Kami berharap Pemerintah dapat memasukkan permasalahan infrastruktur jalan ini ke dalam agenda prioritas,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lasarus menambahkan Komisi V DPR RI yang membidangi urusan infrastruktur juga akan memberi perhatian terhadap persoalan perbaikan dan kebutuhan jalan yang layak di daerah-daerah pelosok. Hal ini, bertujuan guna mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Meskipun demikian, Lasarus mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberi perhatian pada buruknya infrastruktur jalanan di Provinsi Lampung. Lasarus berharap atensi pemerintah juga diberikan ke daerah lain yang pembangunannya tidak merata.

“Kami dari Komisi V DPR RI mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo yang turun langsung ke lapangan dan memutuskan pemerintah pusat mengambil alih perbaikan kerusakan jalan di Provinsi Lampung setelah bertahun-tahun terjadi pembiaran dan dikeluhkan masyarakat,” katanya.(gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.