Johan Budi: Penegak Hukum Nakal Perlu Dipidanakan

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi III DPR Johan Budi berpendapat para penegak hukum perlu dipidanakan bila melakukan hal-hal tercela yang merusak integritas dan kredibilitas. Memperdagangkan perkara atau memeras orang yang sedang berperkara merupakan tindakan tercela yang tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.

Pernyataan tersebut disampaikan Johan Budi saat kunjungan kerja masa reses Komisi III DPR, di depan para hakim Pengadilan Tinggi se-Jawa Timur, Kamis (11/5/2023) lalu, di Surabaya, Jawa Timur. Penegak hukum yang dimaksud, tidak saja di kepolisian atau kejaksaan, tapi juga di pengadilan.

“Masih ada hakim-hakim yang nakal, yang coba memeras. Tentu harus dilaporkan ke Ketua PT atau Ketua MA. Mereka memperdagangkan kasus. Anggaran (untuk insentif) memang perlu ditingkatkan, tapi kredibilitas dan integritas juga perlu ditingkatkan,” ujar Johan melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Minggu (14/5/2023).

Johan menambahkan, insentif bagi para penegak hukum memang perlu diberikan secara ideal. Insentif diberikan per perkara yang ditangani. Dengan insentif itu, diharapkan perbuatan tercela bisa dikurangi. “Di pengadilan, misalnya, kasus-kasus tanah biasanya mengundang kerawanan suap antara penegak hukum dan yang berperkara, ” kata Politisi PDI-Perjuangan itu.

Ditegaskan Johan, para penegak hukum yang menangani sengketa tanah, biasanya bertransaksi di luar gedung pengadilan. Isu ini jadi perhatian mantan juru bicara KPK tersebut.

“Pada kasus-kasus sengketa tanah, biasanya mereka minta di luar gedung pengadilan. Ini harus dibarengi dengan integritas para hakim yang menangani perkara,” ujarnya.(gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.