Ketua DPR : Tak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok.DPR

JakCityNewd (Jakarta) – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan pungli yang meresahkan masyarakat menyusul adanya pungli terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu, ” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja. Kejadian tersebut bermula saat Husein membuat laporan terkait dugaan Pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. Husein kemudian mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut.

“Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera, ” ujarnya.

Akibat kejadian ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran dinonaktifkan. Kepala BKPSDM Pangandaran membantah adanya pungli. Ia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.

“Gerak cepat Pemda cukup baik dalam menangani permasalahan ini. Harus ada sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penyelesaian permasalahan seperti ini sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat, ” kata Puan. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.