DPR Minta Pemerintah Lebih Realistis Susun Rencana APBN 2024

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto : Dok. DP

JakCityNews (Jakarta) – Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Dibacakannya KEM dan PPKF pada rapat tersebut menandai dimulainya pembicara pendahuluan dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2024.

“Pemerintah agar dapat lebih realistis dalam menyusun asumsi-asumsi dasar yang akan digunakan dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2024 nanti,” kata
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/5/2023).

Anis Byarwati menambahkan di tengah masih tingginya ketidakpastian kondisi ekonomi global dan mulai melandainya harga komoditas unggulan Indonesia di pasar Internasional, proyeksi ekonomi Indonesia di tahun 2024 perlu lebih realistis dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Dalam Pidato Menteri Keuangan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024, yakni pertumbuhan ekonomi diusulkan dalam rentang 5,3 hingga 5,7 persen.

Politisi PKS ini kembali mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional selama ini masih ditopang oleh hasil ekspor terhadap windfall harga komoditas unggulan yang tinggi.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2024 sangat optimis. Namun pemerintah perlu lebih realistis, berkaca pada pertumbuhan ekonomi Triwulan-I 2023, ” katanya.

Menurut Anis, pada Triwulan-I 2023, harga komoditas unggulan Indonesia mulai menurun, terutama kelapa sawit, batu bara, minyak mentah dan gas alam, yang berdampak pada ekspor komoditas dan neraca perdagangan yang mengalami penurunan per kuartal (q-to-q).

“Dibandingkan Q4-2022, ekonomi Indonesia pada Q1- 2023 terkontraksi sebesar 0,92 persen (q-to-q), walaupun masih tumbuh sebesar 5,03 persen (y-on-y)”, jelas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.