Anggota DPR Minta Kemenag Kuota Haji Tak Terbuang
JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis meminta Kementerian Agama melakukan pemenuhan seluruh kuota calon jamaah haji yang berjumlah 229.000 orang. Tambahan kuota 8000 orang, merupakan hal berharga dan mahal, sehingga pemerintah harus mengisi seluruh kuota dan tak ada satu pun kursi tak terisi oleh calon jemaah.
“Jangan sampai ada satu kouta haji yang tidak terpakai. Apalagi hari ini jamaah haji sudah masuk asrama haji dan besok berangkat ke tanah suci. Saya sudah wanti-wanti ke Pak Dirjen di beberapa rapat belum lama ini, ” ujar John Kennedy Azis di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriyah, atau tahun 2023 ini, pemerintah Indonesia memperoleh tambahan kuota 8 ribu jemaah. Jatah dari kerajaan Saudi Arabia 221.000 calon jemaah, sehingga total jumlah kuota jamaah haji Indonesia 229.000 orang.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR terus memetakan kuota tambahan haji tersebut. “Kalau pengelola haji reguler tidak bisa serahkan saja ke pengelola haji khusus, ” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu.
Hingga saat ini, Legislator Fraksi Golkar ini mengungkapkan pengelola haji khusus masih memiliki waktu, setidaknya 5-10 hari ke depan, sehingga tambahan kuota haji bisa terserap semua. “Perlu tahu saja, haji khusus juga daftar antrean sudah 7-8 tahun. Kuota haji itu mahal. Jadi dengan daftar antrean ini PR kita bersama, ” katanya.
Senada John Kennedy, Bendahara Umum AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) M. Tauhid Hamdi meminta pemerintah harus memaksimalkan pemanfaatan kuota nasional dan memastikan jemaah haji bisa diberangkatkan semua.
“Hal penting dijelaskan Bapak John, jangan sampai ada kuota tersisa, karena kuota itu sangat mahal sekali. Kita ingat tahun lalu satu kuota itu bisa dihargai sampai Rp 500 juta untuk haji Furoda dan sampai saat ini haji Furoda masih banyak sekali yang antri, ” ujarnya.
Praktisi Media, Mokhamad Munif berharap pengelolaan haji ke depan semakin lebih baik lagi. Untuk itu, sosialisasi dan komunikasi menjadi sangat penting untuk memberi pemahaman secara benar dan akurat di masyarakat.
“Sosialisasi baik pemerintah maupun DPR sehingga ketika ada perubahan apalagi soal kenaikan haji yang sangat sensitif bagi rakyat kecil, maka sebaik mungkin sosialisasi itu dilakukan. Sehingga jangan sampai subsidi dari nilai manfaat BPKH itu terus dikurangi, ” kata Munif. (gsu)