Mantan Jurnalis Parlemen Dilantik Sebagai Komisioner KPU Jaktim

JakCityNews (Jakarta) – Mantan wartawan Suara Pembaharuan/Berita Satu, Carlos Kartika Yudha Paath, dilantik sebagai Komisioner KPUD Kota Administrasi Jakarta Timur periode 2023-2028 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Lima komisioner KPU Kota Administrasi Jakarta Timur yang dilantik yakni Carlos Kartika Yudha Paath, Fahrur Rohman, Marhadi, Rio Verieza dan Tedi Kurnia. Kelima Komisoner KPU Jaktim tersebut dilantik bersama ratusan Anggota KPU Kabupaten/Kota dari 48 daerah di tujuh propinsi.

Carlos, adalah pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, yang sebelumnya menjadi pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Senayan itu mengikuti rangkaian pelantikan dengan mengucapkan ikrar sumpah dan janji sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 5 tahun mendatang.

Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan janji sumpah yang telah diikrarkan oleh para anggota KPU Kabupaten/Kota. Dimana konsekuensi dari pengucapan sumpah janji berarti komisioner terlantik terikat dengan yang telah diucapkan.

“Dan karena sumpah ini didasari pada agama masing-masing, maka kita terikat sumpah itu kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Tentu saja ini jadi komitmen moral kita bahwa kita akan menjadi penyelenggara pemilu sebagaimana yang sudah menjadi sumpah dan janji saudara-saudara sekalian,” kata Hasyim.

Disebutkan, pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota ini dilakukan pada proses penyelenggaran pemilu yang telah bergulir. Di tingkat KPU Kabupaten/Kota baru saja menetapkan daftar pemilih tetap pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Hasyim mengingatkan, para anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini untuk bekerja dengan mengikuti aturan hukum. Dia mengingatkan pentingnya tiap anggota KPU menjaga kode etik dalam tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Kalau kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu akan ringan. Kita tidak terbebani oleh berbagai macam kepentingan tapi kita berpegangan pada aturan yang telah ditentukan oleh berbagai macam perundang-undangan,” katanya.(gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.