Ketua DPR Puan Sesalkan Siswa Tewas Saat MOS
JakCityNews (Jakarta) — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti adanya kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menyebabkan tewasnya seorang siswa. Ia menekankan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah.
“Kami menyesalkan adanya anak didik yang menjadi korban jiwa dalam pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru ini. Harusnya peristiwa seperti itu bisa dihindari, ” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).
Peristiwa nahas yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, bernama Mandala Aditya Pratama (13) meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy saat mengikuti MPLS yang dilakukan di luar sekolah.
Salah satu agenda rutin MPLS di sekolah itu adalah kegiatan lintas alam di mana siswa baru SMPN 1 Ciambar diwajibkan untuk menyeberangi sungai dengan cara berenang. Puan mengatakan, pihak sekolah seharusnya mempertimbangkan dengan serius kegiatan MPLS.
“Kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya seharusnya dihindari. Karena tidak semua anak bisa berenang. Keselamatan anak didik harus jadi prioritas. Atas nama DPR saya sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ananda Mandala Aditya Pratama, ” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Perlu adanya tindakan tegas untuk mengidentifikasi pelanggaran protokol keselamatan yang terjadi selama kegiatan orientasi, serta menyelidiki peran para pengawas dan pengurus yang bertanggung jawab atas acara tersebut,” kata Puan.
Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Puan berharap, ada evaluasi yang mendalam usai insiden itu.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) harus mengevaluasi mengenai standar kegiatan MPLS oleh sekolah. Sekolah jangan abai pada keselamatan anak didik, ” kata Mantan Menko PMK ini.
“Harusnya pihak sekolah dapat memastikan setiap kegiatan yang diikuti siswa itu aman. Selain itu, saya mendorong pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap keselamatan siswa. Tidak boleh ada anak yang lepas dari pengawasan guru di setiap bentuk kegiatan, ” lanjut Puan.
Mantan Menko PMK ini pun meminta semua sekolah yang ada di Indonesia menjadikan insiden SMPN 1 Ciambar sebagai sebuah pelajaran. Dalam membuat program, kata Puan, sekolah tidak boleh asal-asalan.
“Ini merupakan teguran keras bagi dunia pendidikan, karena nyawa seorang anak calon generasi penerus bangsa harus melayang karena abainya pihak sekolah. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan harus menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap anak murid, ” katanya.
Puan menambahkan, inisiden ini menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Ia berharap ke depannya Pemerintah dapat lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap program kegiatan yang dilakukan pihak sekolah.
“Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab dari Pemda juga. Bagaimana dinas pendidikan (disdik) juga seharusnya ikut melakukan pengawasan agar MPLS dilakukan dengan aman,” ujar Puan.
Sesuai Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017, kegiatan MOS atau MPLS perlu dilakukan sebagai langkah awal bagi peserta didik mengenal lingkungannya. Puan mengimbau, sebaiknya MPLS dilakukan di dalam lingkungan sekolah terlebih dahulu.
“Pengenalan sekolah itu kan harusnya dikenalkan mana ruang kelasnya, mana ruang gurunya, mana kantinnya, lalu fasilitas yang didapat siswa saat di sekolah,” katanya.