Puan Sesalkan Siswa Tewas Saat MOS

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: DPR

JakCityNews (Jakarta) — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti adanya kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menyebabkan tewasnya seorang siswa. Ia menekankan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah.

“Kami menyesalkan adanya anak didik yang menjadi korban jiwa dalam pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru ini. Harusnya peristiwa seperti itu bisa dihindari, ” kata Puan di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Peristiwa nahas yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, bernama Mandala Aditya Pratama (13) meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy saat mengikuti MPLS yang dilakukan di luar sekolah.

Salah satu agenda rutin MPLS di sekolah itu adalah kegiatan lintas alam di mana siswa baru SMPN 1 Ciambar diwajibkan untuk menyeberangi sungai dengan cara berenang. Puan mengatakan, pihak sekolah seharusnya mempertimbangkan dengan serius kegiatan MPLS.

“Kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya seharusnya dihindari. Karena tidak semua anak bisa berenang. Keselamatan anak didik harus jadi prioritas. Atas nama DPR saya sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ananda Mandala Aditya Pratama, ” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Perlu adanya tindakan tegas untuk mengidentifikasi pelanggaran protokol keselamatan yang terjadi selama kegiatan orientasi, serta menyelidiki peran para pengawas dan pengurus yang bertanggung jawab atas acara tersebut,” ujar Puan.

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Puan berharap, ada evaluasi yang mendalam usai insiden itu.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) harus mengevaluasi mengenai standar kegiatan MPLS oleh sekolah. Sekolah jangan abai pada keselamatan anak didik. ” jelas Mantan Menko PMK ini. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.