DPR Harap Konflik di Pulau Rempang Diselesaikan Secara Bijaksana

Lodewijk F. Paulus, Foto: DPR

JakCityNews (Jakarta) — Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus berharap konflik warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dapat diselesaikan dengan lebih bijaksana. Konflik antara masyarakat adat di Pulau Rempang dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dipicu oleh penolakan masyarakat adat Melayu Pulau Rempang atas pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare.

“Kita berharap memang kalau ada kegiatan-kegiatan pembangunan nasional terkait dengan hak-hak atas tanah, kalau nggak tuntas ya itu seperti ini. Tentunya kita berharap pihak aparat keamanan baik Polisi maupun dibantu oleh TNI tentu menyelesaikan ini secara arif lah ya,” ujar Lodewijk dalam keterangan tertulisnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini meminta pihak-pihak berkepentingan untuk mengedepankan dialog dengan warga agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. Sebab, tujuan pengembangan wilayah tersebut merupakan tujuan investasi yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

“Duduk lagi bicara lagi, dialog dengan tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat disana, kemudian selesaikan. Pasti ada masalah-masalah yang belum tuntas. Nah, diharapkan bisa tuntas, supaya kalau tujuannya investasi kan itu memberikan kesejahteraan tetapi kalau itu ternyata awalnya sudah seperti ini tentunya tujuan utamanya tidak tercapai,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Peristiwa bentrokan antara aparat dengan masyarakat adat Pulau Rempang dipicu oleh rencana penggusuran pemukiman warga untuk dijadikan Rempang Eco City. Warga Rempang masih menolak rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pemerintah sebab mereka mengklaim sudah menempati wilayah tersebut hampir dua abad. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.