Hasbi Anshory Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan WNI di Luar Negeri

Hasbi Anshory, Foto: DPR

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Anshory memberikan catatan terhadap terhadap minimnya struktur anggaran Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) untuk perlindungan WNI di luar negeri. Menurutnya, kedepan Kemenlu harus meningkatkan dan memberikan perhatian khusus terhadap anggaran perlindungan WNI, mengingat banyaknya kasus yang menyebabkan banyaknya WNI yang terlantar di luar negeri.

”Jadi kalau kita lihat dari struktur anggaran kemenlu itu anggaran untuk perlindungan WNI di luar negeri itu hanya Rp 289 miliar, sementara anggaran untuk diplomasi kemudian anggaran untuk memimpin delegasi segala macam itu sekitar Rp 2 triliun. Nah saya berharap Ke depan di postur anggaran (Kemenlu), anggaran perlindungan WNI di luar negeri itu harus ditingkatkan,” kata Hasbi saat ditemui Parlementaria usai Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu di Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga meminta Kemenlu dan kementerian/lembaga lainnya bukan hanya menyediakan anggaran, tetapi bekerjasama dalam upaya memberikan perlindungan warga negara Indonesia ini tidak terlantar di luar negeri.

“Berapapuan anggarannya, kalau mekanisme pengiriman TKI kita tidak benar, kita akan selalu kekurangan anggaran. Maka mekanisme pengiriman TKI di luar negeri itu harus di benahi dan semua pihak harus ada penegakan hukum dan mekanisme yang baik,” kata Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen ini.

Lebih lanjut, Hasbi juga berharap ada pola koordinasi yang jelas agar kasus-kasus WNI terlantar di luar negeri tidak terjadi kembali. ”Ada satu pola koordinasi untuk warga negara yang ada di luar negeri, Kemenlu dari segi perlindungan. Kemudian TKI yang ada di luar (negeri) kalau (berangkat) melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), maka harus melalui PJTKI yang resmi dan negara harus hadir di kontrak tersebut sehingga mereka merasa dilindungi,” katanya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.