DPR Minta Atasi Sengketa Lahan Gunakan Pendekatan Konsensual

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro, Foto: DPR

JakCityNews (Jakarta) – Komisi II DPR menilai reforma agraria masih belum memenuhi harapan karena seringkali menimbulkan konflik sosial. Padahal Pemerintah Indonesia telah mencanangkan reforma agraria sebagai Program Prioritas Ketujuh Nawacita dan Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

“Konflik sosial sering terjadi karena stakeholder terkait tidak mengunakan pendekatan konsesual. Guna menghindari polemik berkepanjangan, pendekatan konsesual perlu dilakukan untuk masyarakat adat, ” ujar Endro melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

Endro menambahkan ada beberapa kasus tanah yang reforma agraria, tidak berhasil karena proses ajudikasi tidak dilakukan secara tepat sehingga yang terjadi malah saling klaim. Untuk itu, ia mengusulkan agar tanah yang menjadi wilayah masyarakat adat menjadi sertifikat kawasan budaya.

“Jadi sertifikatnya (jadi) model kawasan budaya. Sifat komunalnya itu tetap apa sehingga komunitasnya bisa terjamin, tapi kalau disertifikatkan (atas nama perorangan), ini kan (pendekatan) individualis yang akan merusak kerekatan sosial,” katanya.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyayangkan pelaksanaan program prioritas nasional dibebankan lebih besar kepada pemerintah daerah setempat, bukan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Tanpa adanya pembinaan, ia khawatir akan menimbulkan miskoordinasi. “Kami berharap pemerintah pusat mengevaluasi masalah-masalah seperti ini,” ujar Endro.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per bulan Maret 2023, kepemilikan tanah selama empat dasawarsa mengalami fluktuasi pada rentang 0,50-0,72. Angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan yang sangat tinggi yakni sebanyak 1 persen rakyat Indonesia menguasai 72 persen tanah.

“Sebab itu, Komisi II DPR mendukung reforma agraria agar ketimpangan ini bisa terurai, ” kata Endro saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Jumat (29/9/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.