Ketua DPR RI Minta Pemerintah Tangani Khusus Kasus “Bullying
JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melakukan penanganan khusus yang melibatkan berbagai instansi atas maraknya kasus perundungan alias ‘bullying’ di Indonesia, terutama perundungan anak.
“Penanganan lebih khusus menjadi penting agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal karena dalam perundungan anak, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya, ” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Berbagai instansi yang perlu ikut dilibatkan dalam penanganan khusus kasus perundungan anak, mulai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Polri, hingga lembaga kemasyarakatan lainnya yang fokus pada perlindungan anak.
“Karena masalah bullying banyak sekali irisannya. Bagaimana diperlukan dukungan dari pemerintah untuk menciptakan ketahanan keluarga guna memastikan anak dapat bertumbuh dengan fisik dan mental yang baik, ” ujarnya.
Sebab, kata Puan, praktik perundungan bisa disebabkan dari banyak faktor, baik dari lingkungan sekitar maupun internal keluarga sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri karena saling berkaitan. “Banyak kasus ditemukan, pelaku bertindak bully karena ia menjadi korban bullying. Faktor kurangnya support system dan bebasnya konten di media sosial bisa menjadi penyebab, ” katanya.
Puan mengatakan dmpak perundungan bisa menyerang psikis hingga fisik anak sehingga berpotensi membuat anak depresi hingga meninggal dunia, ataupun melakukan tindakan nekat lainnya. Banyaknya kasus perundungan yang mencuat beberapa waktu belakangan ini membuat Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat perundungan. Mulai dari, kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan bakso cilok hingga mengalami kebutaan, disusul kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, hingga menyebabkan korban patah tulang rusuk.
Untuk itu, Puan meminta pemerintah melalui Kemendikbudristek membuat kurikulum untuk membangun karakter siswa yang positif melalui pendidikan moral dan budi pekerti karena pendidikan tak hanya menyangkut unsur akademik semata. Padahal penanaman akhlak melalui pendidikan budi pekerti sangat diperlukan anak-anak kita sehingga mereka bisa menjadi generasi penerus bangsa yang bermartabat, berbudaya, sekaligus berakhlak serta berkarakter kuat.
“Sekolah harus menjadi wahana untuk mengembangkan individu yang bertanggung jawab, berempati, dan berperilaku baik,” tuturnya.
Puan meminta pemerintah untuk memetakan faktor-faktor penyebab maraknya kasus perundungan di Tanah Air, di mana tercatat ada 226 kasus perundungan pada tahun 2022 berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). “Ini baru yang tercatat karena kita ketahui sebenarnya praktik bullying sering kita temui di berbagai lapisan lingkungan. Harus menjadi perhatian bersama besarnya dampak praktik bullying, ” katanya. (gsu)