Komitmen Cegah Korupsi, SETJEN DPR RI Luncurkan Satgas SiCantik

JakCityNews (Jakarta) – Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani komitmen bersama peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam Fraud Control Plan (FCP) berbasis SiCantiK dan peluncuran Satgas SiCantiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sedangkan peluncuran Satgas SiCantiK ditandai penandatangan komitmen dan  penyematan rompi warna “maroon” bertuliskan Satgas SiCantiK secara simbolis kepada perwakilan  Satgas oleh Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Setjen DPR Furcony Putri Syakura.

Cony menjelaskan Satgas SiCantiK sangat penting karena berkomitmen membantu Setjen DPR RI di unit Eselon 1 atau Eselon 2 yang diwakili untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Anggota Satgas SiCantiK berjumlah 17 orang yang terdiri dari  Kabag/Kasubag, perwakilan dari Kedeputian, Inspektorat, Badan Keahlian.

“Satgas bertugas melakukan pengelolaan FCP, melakukan pendampingan dan melaporkan kepada Inspektorat Utama, ”  ujar Cony.

Inovasi FCP berbasis SiCantiK dilahirkan Cony-sapaan karib Furcony Putri Syakura- sebagai upaya memperbaiki tugas dan fungsi instansi menjadi lebih baik dalam memberikan layanan kepada stakeholdernya. “FCP berbasis SiCantiK ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi general yang bertujuan untuk memperbaiki manajemen instansi khsususnya penguatan sektor pengawasan.

Cony mengungkapkan awalnya banyak pihak meragukan keseriusan SETJEN DPR RI untuk membangun  FCP berbasis SiCantik yang disesuaikan kebutuhan instansi ini. Namun ia meyakini kekuatan, keseriusan, intervensi dan komitmen seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan FCP berbasis SiCantik.

“Harus terealisir dan dampaknya harus dapat dirasakan oleh instansi. Bahkan FCB berbasis SiCantik ini dapat berkontribusi nasional dalam pencegahan tindak pidana korupsi, ”  katanya. Inovasi ini juga merupakan kegiatan yang selaras dengan Implementasi Proyek Perubahan PKN 1 Angkatan 58 Tahun 2023. PKN 1 dapat mengubah organisasi menjadi meningkat sangat signifikan. 

Cony optimis kolaborasi dan dukungan yang diperoleh dari Pejabat Eselon 1 lintas Kementerian/Lembaga, tujuan instansi lebih baik lagi menjadi lebih cepat dan mudah terwujud daripada hanya dilakukan seorang pejabat atau satu instansi saja. 

“Dengan mengangkat tagline #SICANTIK for better life, Instansi Sekretariat Jenderal DPR RI akan lebih baik lagi dalam tata kelola pemerintahan, menjadi supporting kepada Dewan yang dapat diandalkan dan pegawai yang berkelas dunia, ”  ujarnya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.