Mudahkan Wajib Pajak, Setjen DPR Sediakan Pojok Pajak

JakCityNews (Jakarta) – Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rahmad Budiadji berharap kegiatan rutin Coaching Clinic dan Pojok Pajak dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh wajib pajak di lingkungan DPR RI. Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan program rutin yang digelar Biro Keuangan.
“Coaching Clinic dan Pojok Pajak ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak yang ada di lingkungan DPR untuk melaporkan SPT tahunannya, serta konsultasi lainnya seputar pelaporan pajak, ” ujar Rahmad Budiadji usai membuka Coaching Clinic di Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Rahmad menilai wajib pajak seperti Anggota DPR RI dan seluruh pegawai dan staff di lingkungan Setjen DPR RI tak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor pajak. Karenanya, Biro Keuangan bekerja sama dengan KPP JKT, Tanah abang III untuk memfasilitasi dan memudahkan para wajib pajak dalam menyampaikan laporan pajak setiap tahun.
Senada dengan Aji, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta, Tanah Abang III, Atmo menjelaskan Pojok pajak ini merupakan kebijakan dari kantor pusat Ditjen Pajak yang berlaku di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan terhadap wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam melaporkan SPT tahunan.
“Kami menyadari posisi kantor pajak ini tidak selalu dekat dengan masyarakat seperti di gedung DPR RI. Sehingga petugas pelayanan pajak-lah yang harus jemput bola menemui dan membantu para wajib pajak dalam melaporkan SPT-nya, ” ujarnya. (gsu)