Kepala BK DPR Terima Parlemen Inggris Bahas RUU KUHP

Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul bertukar cendera mata dengan delegasi Parlemen Inggris (Foto : Dok.DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul menerima kunjungan delegasi Parlemen Inggris dalam rangka pembahasan pembentukan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Delegasi Inggris tertarik untuk mempelajari sistem hukum pidana di Indonesia melalui RUU KUHP.

“Delegasi dari Inggris tertarik untuk mempelajari bagaimana Parlemen Indonesia merancang Undang-Undang Hukum Pidana. Seperti kita tau RUU KUHP awalnya juga melalu Badan Keahlian, ” kata Inosentius di Gedung nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, proses pembentukan Undang-Undang, termasuk saat proses pembentukan RUU KUHP sangat penting. Untuk itu penetapan RUU KUHP menjadi UU merupakan langkah besar dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis.

“Sistem hukum di Inggris dengan Indonesia sangat berbeda seperti yang kita tau Inggris kuat dalam peradilan sedangkan Indonesia berbasis pada hukum tertulis, ” ujar Inosentius.

Lebih lanjut, pihaknya menerima semua usulan delegasi Parlemen Inggris mengenai pembahasan RUU KUHP yang direncanakan akan diselesaikan pada periode mendatang. Pembahasan RUU KUHP jika melihat pada sisa masa jabatan periode ini tentu tidak akan terkejar.

“Dalam pertemuan tadi, delegasi Inggris menyampaikan sejumlah usulan dan kita terima untuk selanjutnya kita bahas di periode selanjutnya, ” katanya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.