Legislator PKS Apresiasi Kota Depok Terapkan Sekolah Ramah Anak
JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri mengapresiasi konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Depok yang menerapkan konsep sekoah aman, nyaman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Situasi yang kondusif itu, anak-anak diharapkan dapat leluasa mengembangkan potensinya dan terhindar dari perundungan.
“Sekolah Ramah Anak atau SRA haruslah menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah. Sehingga anak dapat mengembangkan kreativitasnya dan proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, ” kata Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Sakinah Aljufri mengatakan sebagai salah satu langkah meminimalisir terjadinya kasus pada peserta didik misalnya bullying, kekerasan guru kepada siswa atau siswa sampai dengan pelecehan seksual. “Mengingat urgensinya, maka perlu diubah paradigma pendidikan di Kota Depok mengarah konsep SRA,” ujarnya.
Sakinah Aljufri ini menambahkan, untuk mewujudkan SRA ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurutnya harus ada komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran dan tenaga pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana SRA, juga partisipasi ortu/ wali/ lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya.
Keuntungan dari SRA adalah ketika orang tua menitipkan anaknya bersekolah mereka bisa dengan tenang dan tidak khawatir lagi untuk menitipkan anaknya di sekolah ramah anak. “Hampir semua sekolah yang ada di Kota Depok berkomitmen untuk menjadikan Sekolah Ramah Anak,” jelasnya.
Untuk itu dengan menerapkan Sekolah Ramah Anak diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekerasan dan perundingan di lingkungan pendidikan. “Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Sakinah Aljufri. (gsu)