DPR: LPSK Butuh Sosok Berempati Tinggi terhadap Saksi dan Korban
JakCityNews (Jakarta)—Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, mengungkapkan bahwa ajang fit and proper test Anggota(Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diharapkan dapat memilih kandidat yang empati terhadap saksi dan korban serta mempunyai rasa keadilan yang tinggi. Komisi III pun akan teliti mencari sosok berkarakter yang sesuai dengan tupoksi LPSK.
“Saya pikir sosok yang dibutuhkan LPSK saat ini adalah yang mempunyai empati tinggi terhadap saksi dan korban, juga menjunjung rasa keadilan diatas rata-rata. Istilahnya siap pasang badan demi kepentingan dan keamanan saksi dan korban, ” kata Adang kepada media, gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Anggota LPSK merupakan bagian dari tahapan seleksi yang telah dijadwalkan Komisi III pada tanggal 1-2 April 2024. Hal ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan Anggota LPSK periode 2019-2024.
Karenanya lanjut Adang, tahapan pemilihan tujuh dari 14 calon yang diajukan Pansel ke Komisi III ini menjadi sangat penting dan ditunggu. Komisi III DPR RI sudah melaksanakan pengundian nomor urut fit and proper test sekaligus pembuatan makalah bagi calon Anggota LPSK pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.
“Pengundian nomor urut dan pembuatan makalah bagi para calon sudah dilaksanakan kemarin. Itu bisa menjadi bahan yang memproyeksikan pikiran dan harapan para calon terhadap dunia perlindungan saksi dan korban. Tentu bisa diperdalam pada saat uji kepatutan dan kelayakan besok, ” kata Adang. (gsu)