DPR: Wakil IKN Mundur, Berpotensi Turunkan Kepercayaan Investor
JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita IKN akan memperkuat dugaan publik bahwa perencanaan IKN masih menimbulkan persoalan. Menurutnya, kemunduran dua tokoh tersebut akan berpotensi pada menurunnya kepercayaan para investor yang menjadi target dalam pembangunan IKN.
“Saya kira karena ini (IKN) sudah menjadi undang-undang, wajar pemerintah kemudian bagaimana merealisasikan undang-undang dengan menggenjot pembangunan IKN. Tapi problemnya adalah, bagaimana meyakinkan para investor agar uang mereka aman ketika berinvestasi di IKN,” ujar Suryadi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (8/6/2024)
Suryadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, investasi dari luar negeri sampai saat ini belum ada. Andaikan ada, tambahnya, hal itu baru berupa letter of intense alias hanya surat pernyataan minat tetapi belum ada realisasi. Pun investas itu dari dalam negeri dan masih di bawah target.
“Ada realisasi dari dalam negeri, itu pun masih jauh dari sekitar 30 persen dari target, yang harusnya ditargetkan sampai dengan 100 triliun tapi baru terealisasi sekitar 31 triliun (rupiah) ya untuk pembangunan sekolah, kemudian rumah sakit dan beberapa hotel. Jadi masih jauh dari target, ” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Maka dari itu, menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki perencanaan yang bersifat internal, sehingga perencanaan tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan berbagai faktor. “Kemudian yang kedua ada faktor eksternal, bagaimana meyakinkan dunia usaha baik di dalam maupun luar negeri bahwa IKN ini layak tempat berinvestasi. Saya kira ini dua problem yang harus diselesaikan oleh pemerintah, ” ujarnya. (gsu)