Komisi III Setujui Penambahan Anggaran Kejaksaan Agung
JakCityNews (Jakarta)– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam rapat ini Komisi III menyetujui usulan anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp26,54 triliun.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp10,97 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp15,57 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp26,54 triliun, ” ujar Adies melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).
Selanjutnya kata Adis usulan tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dibicarakan lagi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan jajaran petinggi Kejagung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (13/6/2024) lalu.
Sebelumnya Wakil Jaksa Agung Sunarta meminta tambahan anggaran hingga Rp15,57 triliun kepada Komisi III karena pagu indikatif 2025 sebesar Rp10,97 triliun yang diberikan pemerintah dirasa kurang.
Sunarta menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 April 2024, Kejagung mendapatkan alokasi pagu indikatif 2025 sebesar Rp10,97 triliun. Lebih lanjut Kejagung membutuhkan tidak kurang dari Rp26,54 triliun untuk mengeksekusi sejumlah proyek prioritas pada tahun depan. Oleh sebab itu, pagu anggaran dirasa masih kurang hingga Rp15,57 triliun. (gsu)