Hilmy Muhammad Nilai wacana penundaan Pemilu 2024 Disuarakan Parpol Koalisi pemerintah Tak Bisa Dilakukan
JakCityNews (Yogyakarta) – Anggota Komite I DPD RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, MA mengatakan, sudah ada kesepakatan pemerintah-parlemen untuk menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024.
“Wacana penundaan Pemilu sudah terlambat, karena tahapan Pemilu sudah diputuskan bersama antara pemerintah dan parlemen. Bahkan tanggal Pemilu juga sudah ditetapkan, kok masih diusulkan?” kata Gus Hilmy
Gus Hilmy meminta semua pihak taat pada UUD 1945 yang secara eksplisit mengatur Pemilu dilakukan berkala selama 5 tahun sekali.
“Kita seharusnya menjunjung tinggi konstitusi yang sudah kita tetapkan sendiri. Ketika tahapan periodisasi pemerintahan adalah 5 tahunan, seharusnya kita juga berkomitmen untuk melakukannya sesuai dengan tahapan,” tegas kembali disampaikan Gus Hilmy.
Baca juga :
- Kuasa Hukum Paslon Mardinoto Bacakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan di MK
- PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana
- PLN Mobile Proliga 2025: Livin Mandiri Sikat Bandung BJB 3-0
- PLN Mobile Proliga 2025: Pertamina Enduro Tumbangkan Electric PLN 3-0
- PLN Mobile Proliga 2025: Samator Tundukkan Bank Sumsel 3-1
Gus Hilmy juga menolak alasan penundaan Pemilu disebabkan bencana COVID-19 sehingga berdampak pada ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi tantangan Presiden untuk menyelesaikan sebelum masa jabatannya usai.
“Bahwa ada bencana atau pandemi seperti COVID-19, yang menjadikan pembangunan tidak sesuai dengan target pencapaian, dan sebagainya, ya itu bagian dari tantangan di tiap periode pemerintahan,” ucap Gus Hilmy.
Gus Hilmy mengatakan, masyarakat akan memaklumi lambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan karena COVID-19, selama pemerintah adil dan amanah pada konstitusi.
“Ketidaktercapaian target disebabkan karena pandemi atau bencana, saya kira bisa dipahami oleh rakyat, karena itu berarti force majeure, atau di luar perkiraan dan kemampuan kita,” ungkap Gus Hilmy. (Bas/Gatt)