Tinjauan Timwas Haji, Pemerintah Saudi Perketat Akses Armuzna
JakCityNews (Jakarta)– Menjelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi memperketat akses menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Hanya kendaraan yang memiliki tasreh atau izin khusus yang diperbolehkan melintasi kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi jutaan jemaah yang akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah atau 15 Juni 2024.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI berkesempatan melihat situasi di Armuzna menjelang puncak haji. Dari pengamatan selama perjalanan menuju lokasi, lalu lintas menuju Armuzna sudah steril dengan sejumlah polisi melakukan penjagaan ketat. Aparat kepolisian memeriksa setiap kendaraan yang melintas dan hanya meloloskan kendaraan yang berstiker tasreh.
“Kondisi lalu lintas di kawasan Armuzna saat ini tentu saja lengang. Kendaraan yang tidak berkepentingan akan diperiksa secara ketat oleh petugas,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Makkah, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6/2024).
Armuzna merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah haji yang dimulai dari wukuf di Arafah. Setelah melaksanakan wukuf, jemaah haji akan berangkat ke Muzdalifah untuk melaksanakan mabit dan dilanjutkan dengan melakukan jamarot di Mina.
Marwan Dasopang menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan jemaah haji terlayani dengan baik selama ibadah di Armuzna. “Kami mengecek ke sini untuk memastikan kondisi tenda untuk wukuf, kemudian di Muzdalifah dan Mina sampai kembali ke hotel nanti, apakah kondisinya sudah memadai atau tidak,” kata Marwan.
Pemeriksaan ketat juga dilakukan kepada seluruh jemaah termasuk timwas haji DPR RI. “Ini sangat penting mengingat dari 241.000 jemaah Indonesia yang mayoritas terdiri atas lansia, berpotensi menimbulkan masalah di Armuzna. Karenanya perlu perhatian khusus dari pemerintah, ” ujar Marwan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, dan diikuti oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi; Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Ace Hasan Syadzily, Abdul Wahid; serta anggota Komisi VIII Syaifullah Tamliha, M Fauzan Nurhuda Yusro, dan Sri Wulan. (gsu)