Timwas Haji DPR Minta Jemaah Non-Visa Haji Resmi Segera Pulang

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat mengikuti pertemuan dalam rangka pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/06/2024). (Foto: Dok. DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Meski banyak yang telah ditangkap dan dideportasi, masih banyak calon jemaah haji Indonesia tanpa visa haji yang berada di Makkah. Mereka berharap dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Namun demikian, Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan menindak tegas mereka yang menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah dan umrah.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak calon jemaah haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa nonhaji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, di Mekkah melalui keterangan tertulisnya Senin (17/6/2024)

Menurut Ashabul, penggunaan visa nonhaji ini berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait overcapacity di Arafah dan Mina. “Jika jemaah sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para jemaah,” tegas Politisi PAN ini.

Penggunaan visa nonhaji ini berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait overcapacity di Arafah dan Mina. Ashabul mencontohkan kejadian pada tahun 2023, di mana tenda di Mina yang seharusnya diisi oleh 200 orang, malah diisi hingga 400 orang oleh jemaah yang tidak menggunakan visa haji.

“Ini membuat Kementerian Agama terlihat bertanggung jawab atas kekacauan tersebut, padahal ini ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa untuk memasuki Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jemaah haji harus memiliki tasrih. Banyak jemaah nonvisa haji yang memiliki tasrih ini, menunjukkan adanya pihak-pihak berwenang yang membantu mereka secara ilegal.

Ashabul mengimbau calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji untuk segera kembali ke Tanah Air. “Jika tetap memaksakan berhaji, mereka akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun,” katanya.

Masalah ini muncul akibat tingginya animo umat Islam Indonesia untuk berhaji dan lamanya masa tunggu. “Karena antrean panjang hingga 40 tahun, muncul lah upaya-upaya lain untuk berhaji dengan visa nonhaji,” kata Ashabul. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.