Buntut Vonis Bebas Ronald Tanur, Nasir Djamil Minta MA Bentuk Majelis Kehormatan Hakim
Jakarta (JakCityNews)- Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta Mahkamah Agung (MA) membentuk Majelis Kehormatan Hakim, menyusul keluarnya putusan bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
“Vonis bebas itu menimbulkan kecaman, dan kritikan. Saya meminta Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim) dan mendalami,” kata Nasir melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/8/2024).
Politisi Fraksi PKS ini menilai adanya Majelis Kehormatan Hakim diharapkan dapat menjawab keresahan publik dan menjaga akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum, dalam hal ini vonis yang dibuat oleh Majelis Hakim di PN Surabaya.
“Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ini ternyata ada sesuatu, maka ini akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” katanya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Aceh II ini menjelaskan berbagai upaya hukum perlu dilakukan guna memberikan kesamaan di mata hukum dan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban. Ia menilai seharusnya sejak awal, Pengadilan Tinggi Jawa Timur memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“Karena kasus ini kan melibatkan anak seorang Anggota DPR RI, meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tapi karena dia anak seorang Anggota DPR, maka ini kan perlu atensi, agar putusannya nanti itu bisa memberikan rasa keadilan,” katanya. (gsu)