Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Terapkan Kebijakan Alat Kontrasepsi kepada Pelajar
Jakarta (JakCitNews)– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengimbau pemerintah untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang baru-baru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Hetifah khawatir jika PP 28/2024 ini tak dilaksanakan secara benar, bisa menimbulkan kesalahpahaman mengenai tujuan kebijakan tersebut. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sosialisasi secara komprehensif untuk menjelaskan tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan mendetail mengenai kebijakan ini, dengan menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Hetifah menyoroti perlunya kurikulum pendidikan seks yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Kurikulum ini harus mencakup aspek-aspek seperti tanggung jawab seksual, resiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang.
“Edukasi seks harus dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan norma-norma lokal untuk memastikan pemahaman yang tepat di kalangan pelajar,” jelasnya.
Hetifah juga menekankan perlunya keterlibatan orang tua dalam program ini.
“Orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk memastikan mereka memahami pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak,” katanya.
Selain itu, Hetifah menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahartikan.
“Penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk menilai efektivitas kebijakan ini dan memastikan program dilaksanakan dengan benar,” ujarnya. (gsu)