BKSAP Dorong Transformasi Penanganan Kejahatan Transnasional
Jakarta (JakCityNews)-Ketua Delegasi BKSAP DPR RI, Putu Supadma Rudana menyatakan komitmen Indonesia untuk mewujudkan visi komunitas ASEAN bebas narkoba dan penanganan kejahatan lintas-batas di Asia Tenggara.
Pernyataan BKSAP tersebut disuarakan dalam Sidang ke-7 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) pada 7-8 Agustus 2024 di Luang Prabang, Laos bertema ‘Strengthening the Role of Parliaments in Addressing the Drug Matters for a Drug Free ASEAN Realization”.
“Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk menangani masalah narkoba, baik dari sisi suplai melalui penguatan regulasi, maupun demand melalui rehabilitasi, sambil terus memperkuat kerja sama regional untuk meningkatkan efektivitas upaya ini,” ujar Putu Supadma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menyampaikan berbagai capaian Indonesia dalam pemberantasan narkoba, meskipun dihadapkan pada tantangan geografis yang kompleks dan rute peredaran narkoba di Asia Tenggara.
“Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk menangani masalah narkoba, baik dari sisi suplai melalui penguatan regulasi, maupun demand melalui rehabilitasi, sambil terus memperkuat kerja sama regional untuk meningkatkan efektivitas upaya ini,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua BKSAP, Sukamta, juga menyoroti pendekatan holistik yang diterapkan Indonesia dalam menangani isu narkoba. “Penanganan yang efektif harus mencakup setiap mata rantai kejahatan, termasuk infrastruktur keuangan, pencucian uang, dan tindakan kriminal lainnya yang terkait dengan peredaran narkoba di kawasan, ” katanya.
Dalam forum tersebut, BKSAP mendukung rencana transformasi AIPACODD menjadi AIPA-ACT (Advisory Council on Transnational Crime) yang ditargetkan dapat tercapai pada Sidang ke-8 AIPACODD di Malaysia pada tahun 2026 mendatang.
Putu Supadma Rudana menyatakan dukungan Indonesia terhadap perubahan ini, yang dianggap penting untuk memperluas fokus pada berbagai kejahatan transnasional di kawasan. “Transformasi ini merupakan langkah historis yang sangat dibutuhkan, terutama untuk mengatasi kejahatan lintas-batas,” tambahnya. (gsu)