Komisi X DPR Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna san Estelle
JakCityNews (Jakarta) — Komisi X DPR RI sepakat menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, apakah setuju?,” tanya Lalu Hadrian Irfan, seraya dijawab serentak peserta rapat, “Setuju”.
Lalu Hadrian berharap setelah Kevin Diks dinaturalisasi memjadi WNI, pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia mampu memenangkan pertandingan saat kualifikasi putaran ketiga Piala Dunia 2026 melawan Jepang pada 15 November mendatang di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta
“Mudah-mudahan kali ini setelah Kevin Diks ini kita sepakati, Indonesia minimal 1-0 melawan Jepang,” tegas Lalu.
Lalu menambahkan dalam memberikan rekomendasi, Komisi X DPR juga memberikan beberapa catatan terhadap proses naturalisasi olahragawan. Pertama harus mempertimbangkan kebutuhan sampai dukungan regenerasi pemain.
Kedua, pemerintah dan PSSI didesak untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya bagi pemain naturalisasi. Serta memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap naturalisasi pemain menghalangi potensi pemain lokal.
Ketiga, mendesak pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya Indonesia bagi olahragawan naturalisasi dan memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap bahwa naturalisasi olahragawan dapat menghalangi potensi olahragawan lokal.
Lebih lanjut Lalu mengatakan Komisi X akan membawa hasil rapat kerja permohonan rekomendasi kewarganegaraan untuk dibacakan dalam rapat paripurna Selasa, 5 November 2024.