Legislator PKB Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Komprehensif

JakCitNews (Jakarta) — Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang lebih strategis, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan sektor pariwisata nasional.
Terkait hal itu, Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja spesifik Panitia Kerja (Panja) ke Yogyakarta, Jawa Tengah pada Kamis (13/2/2025) lalu, untuk menggali aspirasi dari para pelaku industri, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
“Kunspik ini untuk membahas RUU Kepariwisataan yang akan menyempurnakan UU Nomor 10 Tahun 2009. Kami ingin mendapatkan masukan dari pelaku pariwisata, pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang mengelola destinasi wisata di wilayah ini,” ujar Siti Mukaromah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata di Yogyakarta, Siti Mukaromah mengatakan Indonesia memiliki potensi pariwisata yang luar biasa. Mulai dari kekayaan laut, hutan, hingga situs-situs sejarah bernilai tinggi.
Karena itu, regulasi yang lebih komprehensif diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap destinasi wisata sekaligus mendukung masyarakat yang terlibat dalam sektor ini.
“RUU ini harus mampu melindungi destinasi wisata serta masyarakat yang menjalankan operasional pariwisata, termasuk UMKM di sektor pariwisata, transportasi, hingga kuliner. Dengan begitu, ekosistem pariwisata bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Mukharomah juga menyoroti aspek yang bersinggungan dengan sektor lain, seperti kawasan pantai yang sering berada di bawah yurisdiksi Kementerian Pertahanan. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kementerian terkait agar tidak terjadi benturan kepentingan.
“Lahan pantai sering menjadi area pertahanan keamanan. Ini harus dipastikan apakah bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata atau tidak. Jika memungkinkan, harus ada sinkronisasi antara kepentingan pertahanan dan pengembangan pariwisata,” jelasnya.
Menurut Politikus Fraksi Partai Kebangsaan Bangsa (F-PKB), kolaborasi antarkementerian dalam mendukung regulasi pariwisata sangat penting. Ia menilai tabrakan kepentingan dapat menghambat tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan Indonesia di mata dunia.
“Indonesia tidak bisa hanya dikenal dari Bali saja. Kita harus memperkenalkan destinasi lain, seperti Yogyakarta dan wilayah-wilayah lain, secara lebih luas. Regulasi harus terintegrasi agar tidak ada tumpang tindih kebijakan,” ujar Mukaromah. (gsu)