Komisi II DPR Minta Pemerintah Kaji Kembali PSU di Bulan Ramadan

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha (foto : Dok.DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meninjau ulang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Pasalnya PSU di bulan Ramadan dapat mengganggu waktu masyarakat untuk fokus melaksanakan ibadah

“Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tetapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda, ” kata Mohammad Toha dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Toha menjelaskan sebanyak 24 daerah akan menggelar PSU pilkada. Rinciannya 15 daerah PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dan sembilan daerah melaksanakan PSU di sebagian TPS dengan waktu pelaksanaannya berbeda-beda.

PSU tercepat akan digelar pada 26 Maret 2025 di Kabupaten Magetan (Jawa Timur), Kabupaten Barito (Kalimantan Selatan), Kabupaten Siak (Riau), dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah).

Toha menambahkan tanggal 26 Maret 2025 (25 Ramadan 1446 Hijriah) atau H-5 lebaran, kurang tepat untuk menggelar PSU. Sebab umat Islam harus memperbanyak ibadah dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan IdulFitri. Termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.

“Sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang, ” katanya.

Toha mengingatkan kebutuhan anggaran PSU yang mencapai Rp1 triliun yang cukup besar, perlu perencanaan dan pemeriksaan lebih cermat. “Jangan terus-terusan KPU dan Bawaslu disorot sebagai lembaga yang melakukan pemborosan anggaran negara, ” ujar Politikus Fraksi Partai Kebangkitan (PKB) itu.

Legislator dapil Jateng V itu meminta semua pihak harus mendukung efisiensi pemerintah dengan melakukan rekonstruksi APBN dan APBD untuk menyejahterakan rakyat melalui program Astacita Presiden Prabowo.

“Ini butuh waktu, jangan sampai pada masa transisi ini, KPU dan Bawaslu tidak memiliki sensitivitas, apalagi dana Pemilu 2024 yang mencapai Rp73 triliun belum dilakukan audit secara menyeluruh,” katanya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.