Komisi X DPR Berharap SPMB Mampu Atasi Kendala PPDB

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok.DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik upaya pemerintah dalam memperbarui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai kendala, seperti ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, serta permasalahan validasi dan verifikasi data.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam aturan baru ini, terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Kami berharap SPMB mampu mengatasi berbagai kendala yang terjadi dalam sistem lama (PPDB) serta mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil,” ujar Hetifah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan system SPMB ini tak boleh menciptakan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu. Ia menilai diperlukan mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta dalam implementasi SPMB ke depan.

“Komisi X DPR RI berpandangan pemerintah perlu menyediakan bantuan atau subsidi bagi sekolah swasta guna menampung siswa tidak mampu, ” katanya.

Hetifah menegaskan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu difokuskan pada kesiapan pelaksanaan aturan, dan memastikan tak ada penyalahgunaan jalur tertentu. Selain itu, Hetifah juga ingin memastikan bahwa jalur afirmasi benar-benar mengakomodasi siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas.

Hetifah menambahkan kriteria dalam jalur prestasi harus jelas agar tidak membuka celah kecurangan. “Sementara jalur mutasi perlu mempertimbangkan kepentingan siswa yang berpindah sekolah karena dinas orang tua atau keadaan darurat lainnya, ” katanya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.