Kritik Pemda Dana Triliunan Rupiah Disimpan di Deposito Perbankan

JakCityNews (Jakarta) – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, melontarkan kritik keras terkait praktik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menempatkan dana dalam jumlah besar, bahkan hingga ratusan triliun, di deposito perbankan.
Menurutnya, dana deposito Pemda ini merugikan rakyat karena menyebabkan dana tersebut menjadi tak bergerak dan tak segera dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik.
Hasan Basri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025) menegaskan terdapat beberapa dampak negatif dari mengendapnya dana Pemda di bank. Seperti penghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Dana yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, justru tersimpan dan hanya menghasilkan bunga yang relatif kecil,” ujarnya.
Jika dana tersebut dibelanjakan, kata Hasan Basri perputaran ekonomi di daerah akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, keputusan untuk mendepositokan dana menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan kebutuhan mendesak masyarakat, mengindikasikan proyek-proyek penting tak berjalan optimal.
HB sapaan Hasan Basri menilai penumpukan dana yang tidak segera dibelanjakan, juga dapat memicu potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Jika dana Pemda Rp 300 miliar didepositokan, perkiraan bunga yang diperoleh dalam setahun hanya sekitar Rp 1,2 miliar.
”Sementara jika digunakan untuk pembangunan, bayangkan berapa kilometer jalan dan jembatan yang bisa terbangun? Dan itu akan membuat perputaran ekonomi semakin baik,” ujar Hasan Basri.
Lebih lanjut, Hasan Basri menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aliran dana daerah yang disimpan di bank, mengingat data APBD yang disampaikan beberapa pemda berbeda dengan catatan Bank Indonesia (BI).
Karenanya, Hasan Basri mendesak agar dana yang dimiliki Pemda dimanfaatkan dengan baik dan segera untuk kepentingan rakyat, bukan malah disimpan di perbankan. (Tim)
