Komisi VIII DPR Dorong Percepatan Operasional Kementerian Haji dan Umrah RI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar (Foto : Dok. DPR)

JakCityNews (Jakarta) — Komisi VIII DPR RI mendesak percepatan penataan kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan pengalihan aset Kementerian Haji dan Umrah RI. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan ibadah haji dan umrah berjalan optimal, melalui penguatan koordinasi lintas kementerian antara Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dan Kementerian PANRB.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri PANRB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026) lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan perlunya koordinasi intensif agar proses transisi berjalan efektif dan pelayanan jemaah tetap optimal.

“Kami mendesak percepatan penataan organisasi dan sinkronisasi data SDM di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, kami meminta percepatan proses Alih Status Penggunaan (ASP) aset, dokumen, dan arsip terkait haji-umrah agar terintegrasi di bawah kementerian baru,” ujar Ansory melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2026).

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga mendorong pembentukan struktur organisasi Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari penguatan sistem birokrasi pendidikan agama. (Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.