Kasus Penggandaan Uang, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Selalu Berpikir Rasional
JakCityNews (Bandung) – Masyarakat diminta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk menggunakan logika berpikir yang jernih agar tidak gampang menjadi korban penipuan.
Hal itu menanggapi masih adanya kasus penggandaan uang hingga menyebabkan hilangnya banyak nyawa.
“Mari kita berpikir secara rasional dan selalu menggunakan logika dalam setiap keseharian kita. Jika masih ada orang yang percaya dengan metode penggandaan uang artinya ada yang salah dalam pemikirannya,” tukas LaNyalla di sela kunjungan kerja di Bandung, Kamis (6/4/2023).
Menurut LaNyalla, hal itu merupakan masalah yang serius dan perlu ditangani secara lebih mendalam.
“Bekerja dengan keras, berusaha sekuat tenaga dan berdoa, itu cara yang benar untuk memperoleh rezeki dan kekayaan,” papar dia.
Dirinya sangat menyayangkan kasus dukun sakti pengganda uang yang memakan korban nyawa ini masih terulang lagi. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi dan mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.
Senator asal Jawa Timur itu memandang perlunya para ulama atau tokoh agama memasukkan pemahaman-pemahaman yang rasional kepada masyarakat terkait dengan masalah harta.
“Kenapa masyarakat mudah percaya modus penggandaan uang ini, karena masyarakat tidak berpikir kritis dan hanya menuruti nafsu. Karena itulah, sangat penting peran para ulama untuk memperkuat iman masyarakat sehingga selalu bersikap waspada, selalu berdoa dan berzikir memohon perlindungan Tuhan,” kata dia.
LaNyalla juga menekankan agar kepolisian
mengungkap tuntas kasus pembunuhan bermotif penggandaan uang tersebut. Dikhawatirkan aksi dukun palsu semacam
ini merupakan komplotan yang terorganisir.
“Sudah seharusnya polisi mengungkap sampai terang kasus ini, agar kita dapat mendeteksi jika sewaktu-waktu muncul kembali,” ucap dia.
Diketahui Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet dukun pengganda uang asal Banjarnegara telah menghabisi nyawa 12 korban. Slamet mengaku bisa menggandakan uang, bahkan ada yang dijanjikan Rp 50 juta jadi Rp 6 miliar. Namun begitu ditagih korban, pelaku membunuh dengan minuman bercampur racun. (gsu)