Komisi V DPR Butuh Masukan Bahas RUU Jalan
JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae memberikan apresiasi atas masukan yang disampaikan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jalan. Hingga saat ini, Komisi V DPR masih membutuhkan berbagai masukan terkait jalan tol sebagai bahan untuk RUU Jalan sebagai revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Jalan yang sedang dibahas Panja Jalan Komisi V DPR RI.
“Masukan dari ATI dapat menjadi bahan bagi Komisi V untuk dimasukkan ke dalam penetapan penyusunan dari DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Karena sekarang ini tinggal kita menangani persoalan jalan tol saja,” ujar Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan jajaran ATI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Legislator Senayan dapil Sulawesi Tenggara ini mengatakan, selain jalan tol, semua pembahasan dalam RUU Jalan telah disepakati Komisi V DPR RI bersama dengan pemerintah. Karenanya, Komisi V DPR menyambut positif atas masukan ATI yang dapat menjadi masukan berharga, terutama data yang dipaparkan ATI sangat valid dan terukur.
Baca juga :
- Putri TNI AL – Tectona Awali Livoli Divisi Utama, Popsivo Mundur
- Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden RI dan Wapres Masa Jabatan 2024-2029
- Ketua MPR : 33 Negara Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Tim Putra Samator dan Berlian Bank Jateng Lolos ke Babak Kedua
- Putra Bukit Asam dan Tectona Melangkah ke Babak Kedua Livoli Divisi Satu 2024
“Kami selalu ingin memperoleh aspirasi. Sebagai wakil rakyat, kami tidak hanya memperjuangkan kepentingan rakyat secara menyeluruh, tapi juga para pengusaha pengusaha jalan tol yang bergabung pada ATI ini, ” kata Ridwan.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan selama ini, pihaknya mengamati berbagai persoalan terkait jalan tol antara lain, meliputi persoalan investasi atau konsesi, yang juga menyangkut aturan penentuan tarif tol dua tahun sekali, pembangunan taraf standar minimal minimal SDM, aspek keamanan di jalan tol, serta penugasan BUMN dari pemerintah untuk pembangunan jalan tol yang biasanya tidak komersial atau tidak menguntungkan.
“Itu informasi yang kami dapatkan terakhir. Informasi lainnya sudah kita dapatkan dari pihak lainnya, yang PU (Kementerian PUPR) juga sama. Bahkan saya mencurigai antara ATI dengan PU ini ada kesamaan pandang saya lihat, ” seloroh Ridwan Bae. (Bag)