Komite II DPD RI Lakukan RDPU Tentang Perubahan Iklim
JakCityNews (Jakarta) – Komite II melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Departemen Geofisika dan Meteorologi Universitas IPB Daniel Murdiyarso dan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi terkait pembahasan materi perubahan iklim.
Dalam RDPU tersebut, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh menyampaikan Komite II sedang Menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi.
“Pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau yang dikenal dengan COP26 yang dilaksanakan pada Bulan November 2021, Indonesia turut berpartisipasi dalam perhelatan dunia ini. Dalam forum tersebut, delegasi DPD RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin,” papar Puteh yang pernah menjadi Gubernur Aceh.
Anggota DPD RI asal Bali Made Mangku Pastika mengatakan, isu perubahan iklim dan lingkungan, bagi masyarakat Bali sudah sangat dimengerti. Di Bali ada konsep Tri Hita Karana, yakni harmoni dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.
“Karena itu kita mendukung wacana RUU Perubahan Iklim. Keadilan, kepastian dan manfaat sangat relevan dengan RUU Perubahan Iklim,” ungkapnya.
Sementara itu, Senator Angelius Wake Kako dari NTT menekankan, ada kekosongan regulasi seputar isu perubahan iklim ini.
Baca juga :
- LavAni Navy Raih Juara Livoli Divisi Utama 2024
- Petrokimia Sukses Pertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama 2024
- Petrokimia Bertekad Pertahankan Gelar, TNI AL Ingin Bermain Tanpa Beban
- Putra Indomaret Akan Hadapi LavAni di Grand Final
- Putri TNI AL Dampingi Petrokimia di Grand Final, Usai Kalahkan Bank Jatim
“Isu perubahan iklim ini menjadi urgen, ada tanggung jawab kita untuk menjaga alam dan ekologi. Ini menjadi momentum, kemudian dikembangkan menjadi RUU oleh DPD RI, dan dapat menjadi regulasi payung atas UU terkait yang sudah ada,” terangnya.
Fahira Idris, anggota DPD RI asal DKI Jakarta mengungkap tentang green energy dan kenyataan PLN saat ini masih menggunakan energi berbasis batubara dalam memenuhi kebutuhan listrik.
Sedangkan Senator Christiandy Sanjaya mempertanyakan jika UU Perubahan Iklim sudah ada, bagaimana efektifitasnya.
Narasumber pada RDPU kali ini, Guru Besar Universitas IPB Daniel Murdiyarso menyampaikan Indonesia dalam Nationally Determined Contributions (NDC), sudah membuat dua NDC yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2021.
“Dalam NDC ini, adaptasi termasuk di dalamnya, meliputi mengurangi penyebab kerentanan terhadap dapat perubahan iklim,” jelas Daniel.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengapresiasi DPD RI menginisiasi UU Perubahan Iklim di Indonesia. “Kita sangat mengapresiasi ini,” ujarnya. (Bas/Gatt)