Komite III DPD RI Minta Nadiem Perhatikan Penerapan PTM

JakCityNews (Jakarta) –  Rapat kerja  Komite III DPD RI  dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Medikbudristek) Nadiem Makarim membahas mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 serta RUU Pendidikan Dokter yang saat ini menjadi inisiatif dari DPR RI, Selasa (8/2/2022). Rapat  berlangsung secara fisik dan virtual.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengatakan,   Kemendikbudristek telah mengeluarkan SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggraan Pembelajaran terkait PTM.

“Kemendikbudristek harus memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi mengacu secara optimal pada SKB 4 Menteri dan SE Mendikbudristek No. 2 Tahun 2022, di antaranya dengan memperhatikan penyelenggaraan PTM terbatas di daerah PPKM level 1, 2, 3, dan 4,” ucap Sylviana  saat membaca salah satu kesimpulan rapat.

Dalam rapat tersebut, Senator Jihan Nurlela menilai, ancaman learning loss sebagai dampak pandemi Covid-19 harus segera diatasi. Salah satunya  melalui pelaksanaan PTM. Apalagi Indonesia memiliki visi untuk mencetak generasi emas di tahun 2045.

Baca juga :

“Covid selalu bermutasi, yang hari ini omicron mortalitasnya rendah. Kita tidak tahu bagaimana yang akan datang,” pesan Jihan yang berasal dari Provinsi Lampung ini.

Sementara itu, Senator dari Riau Misharti meminta agar Kemendikbudristek dapat berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait permasalahan kurangnya distribusi dokter di daerah-daerah terpencil.

 “Saat ini tidak ada dokter yang memadai di daerah-daerah terpencil. Pemerintah pusat atau daerah harus mengintervensi terkait beasiswa terhadap anak-anak yang masuk ke pendidikan kedokteran. Dokter ini ditempatkan di daerah terpencil, tentu dengan beasiswa dan imbalan yang sesuai,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem Makarim menyarankan agar PTM tidak dihilangkan sepenuhnya. Karena jika pembelajaran dilakukan secara jarak jauh secara 100%, maka akan lebih sulit mengatur operasional sekolah untuk melakukan PTM ke depannya.

“Kami harap yang level 1 dan 2 masih bisa melaksanakan 100% PTM. Kita menghindari PPKM level 4, jangan sampai kita menjalani PJJ penuh,” ucapnya. (Bas/Gatt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.