Komite II DPD RI Lakukan RDPU Tentang Perubahan Iklim
![](https://jakcitynews.com/wp-content/uploads/2022/02/global-1024x576.jpg)
JakCityNews (Jakarta) – Komite II melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Departemen Geofisika dan Meteorologi Universitas IPB Daniel Murdiyarso dan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi terkait pembahasan materi perubahan iklim.
Dalam RDPU tersebut, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh menyampaikan Komite II sedang Menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi.
“Pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau yang dikenal dengan COP26 yang dilaksanakan pada Bulan November 2021, Indonesia turut berpartisipasi dalam perhelatan dunia ini. Dalam forum tersebut, delegasi DPD RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin,” papar Puteh yang pernah menjadi Gubernur Aceh.
Anggota DPD RI asal Bali Made Mangku Pastika mengatakan, isu perubahan iklim dan lingkungan, bagi masyarakat Bali sudah sangat dimengerti. Di Bali ada konsep Tri Hita Karana, yakni harmoni dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.
“Karena itu kita mendukung wacana RUU Perubahan Iklim. Keadilan, kepastian dan manfaat sangat relevan dengan RUU Perubahan Iklim,” ungkapnya.
Sementara itu, Senator Angelius Wake Kako dari NTT menekankan, ada kekosongan regulasi seputar isu perubahan iklim ini.
Baca juga :
- Hadir Menjadi Pembicara di Lemhannas, Menteri AHY: Butuh Kepemimpinan Transformasional untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Kejuaraan Bola Voli Asia Putra U-20: Timnas Indonesia Berusaha Menang Lawan India
- SEA V League: PBVSI Panggil 14 Pemain Voli Putri
- Optimalisasi Pembangkit Sepanjang 2023, Bikin Kinerja PLN Nusantara Power Melejit
- Kejuaraan Bola Voli Asia Putra U-20 Tahun 2024: Timnas Indonesia Pastikan Langkah ke Perempatfinal
“Isu perubahan iklim ini menjadi urgen, ada tanggung jawab kita untuk menjaga alam dan ekologi. Ini menjadi momentum, kemudian dikembangkan menjadi RUU oleh DPD RI, dan dapat menjadi regulasi payung atas UU terkait yang sudah ada,” terangnya.
Fahira Idris, anggota DPD RI asal DKI Jakarta mengungkap tentang green energy dan kenyataan PLN saat ini masih menggunakan energi berbasis batubara dalam memenuhi kebutuhan listrik.
Sedangkan Senator Christiandy Sanjaya mempertanyakan jika UU Perubahan Iklim sudah ada, bagaimana efektifitasnya.
Narasumber pada RDPU kali ini, Guru Besar Universitas IPB Daniel Murdiyarso menyampaikan Indonesia dalam Nationally Determined Contributions (NDC), sudah membuat dua NDC yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2021.
“Dalam NDC ini, adaptasi termasuk di dalamnya, meliputi mengurangi penyebab kerentanan terhadap dapat perubahan iklim,” jelas Daniel.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengapresiasi DPD RI menginisiasi UU Perubahan Iklim di Indonesia. “Kita sangat mengapresiasi ini,” ujarnya. (Bas/Gatt)