DPD RI Sub Wilayah Timur I Akan Tingkatkan Penyerapan Aspirasi Daerah

JakCityNews (Makasar) – Sejumlah anggota DPD RI Sub Wilayah Timur I, bertekad lebih meningkatkan penyerapan aspirasi daerah. Menurut Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, yang juga Pimpinan Anggota DPD Sub Wilayah Timur I, penyerapan aspirasi daerah  merupakan suatu yang penting, mengingat DPD pada dasarnya merupakan lembaga yang mewakili wilayah (daerah).

“Fungsi legislasi dan budgeting yang ada pada DPD saat ini masih jauh dari cita-cita awal dibentuknya, sebagai pengawal aspirasi daerah,” katanya saat memimpin Rapat Konsolidasi Pimpinan dan Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur I, di Makasar, Selasa (8/2/2022).

Mahyudin tak menampik minimnya kewenangan yang diberikan kepada DPD , membuat kerja-kerja politik anggota DPD dalam penyerapan aspirasi daerah terkesan sebagai seremonial belaka, tanpa hasil yang dirasakan rakyat.

Bahkan, senator asal Kalimantan Timur itu, tidak keberatan jika posisinya sebagai pimpinan DPD RI dimanfaatkan untuk menindaklanjuti serta mengawal hasil pengawasan setiap anggota DPD di daerahnya masing-masing, baik di tingkat komite DPD dan tingkat eksekutif.

“Fungsi pengawasan harus kita kuatkan, kita inventarisir semua permasalahan di daerah. Kita kawal melalui melalui Komite di DPD, dan kita sampaikan pada menteri bersangkutan,” katanya.

Baca juga :

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga  memaparkan terkait perkembangan RUU Otsus Aceh dan UU Ciptaker serta pendalaman UU IKN.

Sedang Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen, berharap program-program pemerintah yang bersumber pada APBN harus diawasi secara kelembagaan dengan ketat.

“Saya sepakat dengan Wakil Ketua DPD RI bahwa kita kuatkan fungsi pengawasan, untuk menyampaikan dan merangkum catatan temuan di daerah dan mendapatkan solusi bagi daerah jika ada permasalahan,” ungkap Senator asal Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan yang sama , Wakil Ketua Komite III DPD RI M. Rakhman menjelaskan perkembangan RUU tentang Rumah Sakit, RUU Serikat Pekerja, dan pengawasan permasalahan Haji. (Bas/Gatt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.