Pendidikan Kedokteran Harus Hasilkan Dokter Berkualitas

JakCityNews (Jakarta) – Komite III DPD RI menggelar rapat pembahasan draft Penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-undang tentang Pendidikan Kedokteran.
Hadir diantaranya Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, Ikatan Dokter Indonesia, Akademisi dan pihak-pihak terkait.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, saat membuka acara pembahasan draft RUU Pendidikan Kedokteran di Jakarta, Senin (14/02/2022).
“Setidaknya terdapat 4 (empat) unsur yang harus ditaati oleh negara dalam usaha memenuhi hak rakyat atas pelayanan kesehatan yaitu ketersediaan, aksesibilitas, kualitas, dan kesetaraan,” ujar Sylviana Murni.
Dalam paparannya Muhammad Akbar selaku Asosiasi Ikatan Dokter Indonesia menyampaikan bahwa RUU tentang pendidikan kedokteran yang disusun sudahlah lengkap dan komprehensif.
“RUU yang disusun saat ini sudah sesuai dengan paradigma pendidikan kedokteran yang dianut dan dipraktekkan oleh negara-negara lain secara internasional,” kata Muhammad Akbar.
Baca juga :
- Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- PLN Mobile Proliga 2025: Dipaksa Bermain Lima Set, Bhayangkara Tumbang Atas Bank Sumsel
- PLN Mobile Proliga 2025; Popsivo Perbesar Peluang ke Grand Final Usai Kalahkan Electric PLN
- PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Tumbangkan Pertamina Enduro 3-2
- PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia
Melalui kesempatan yang sama Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri menyampaikan dukungan terhadap revisi UU Pendidikan Kedokteran. Menurutnya, masalah kedokteran tidak hanya berada di sistem pendidikannya saja, melainkan juga bermuara kepada pelayanan.
“Harus ada link and match antara pendidikan dan pelayanan, sehingga bisa melahirkan para tenaga medis yang terampil, sesuai dengan kaidah profesi kedokteran dunia,” ujar Hasan Basri.
Anggota Komite IIII DPD RI asal Kalimantan Utara ini, memberikan rekomendasi dengan adanya pemanfaatan teknologi dan informatika, dapat dilakukan upaya untuk menyebarluaskan informasi terkait ilmu bidang kedokteran dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dokter di berbagai daerah. (Bas/Gatt)