Paripurna DPD RI Sahkan Rekomendasi Calon Anggota BPK RI 2022-2027

JakCityNews (Jakarta) –  Pada Sidang Paripurna ke-8 DPD RI mengesahkan beberapa keputusan,  di antaranya Rekomendasi Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027 hingga Pandangan DPD RI Terhadap 7 RUU Provinsi dari DPR RI.                             

“Agenda Sidang Paripurna kali ini yaitu Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka Sidang Paripurna ke-8 yang diselenggarakan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (18/2/22).

Komite IV DPD RI melaporkan,  telah melaksanakan Fit and Proper Test yang diselenggarakan pada tanggal 14-15 Februari 2022 dalam pemilihan Calon Anggota BPK RI Masa Jabatan 2022-2027. Selain itu, Komite IV juga menyusun Pertimbangan terhadap Tindak Lanjut IHPS Semester I tahun 2021 BPK RI, dan Usulan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asuransi Jiwasraya.

Penilaian Fit and Proper Test terhadap calon anggota BPK RI dilakukan DPD RI dengan dasar kriteria yang difokuskan pada aspek kompetensi tentang BPK (tugas dan fungsi BPK), Hubungan BPK RI dengan DPD RI, integritas, visi dan misi, pengalaman dan kepemimpinan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 14 calon, dari 16 orang terdapat dua yang mengundurkan diri, oleh karena itu hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota BPK RI selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPD RI untuk ditindaklanjuti,” ungkap Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

Sementara itu, Komite III DPD RI melaporkan Pertimbangan terhadap RUU Tentang Pendidikan Kedokteran, penyusunan usul Inisiatif DPD RI tentang Perubahan UU No 21 tahun 2000 Tentang Serikat Kerja/Serikat Buruh, serta Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

“Melalui sidang paripurna ke-8 DPD RI Komite III DPD RI meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota DPD RI untuk dapat memutuskan dan mengesahkan produk Komite III DPD RI yaitu Penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya.

Menutup sidang paripurna, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi upaya hukum dari beberapa Anggota DPD RI yang telah melakukan judicial review terhadap UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.(Bas/Gatt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.