Bang Dailami Tekankan,  Revisi UU DKI Tak Boleh Dikuasai Segelintir Orang

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Profesor Dailami Firdaus mengundang sejumlah tokoh masyarakat Betawi guna menyikapi pengesahaan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI dan Presiden.

Bang Dai, panggilan beken Dailami Firdaus menjelaskan,  pertemuan ini sekaligus untuk menjawab tantangan Kementerian Dalam Negeri yang memberikan waktu 50 hari untuk menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kekhususan Jakarta.

“Pertemuan ini adalah perintah konstitusi kepada saya selaku Anggota DPD RI, untuk menyerap aspirasi dari para tokoh dan organisasi ke-Betawi-an mengenai isi yang akan tertuang dalam Draft RUU Kekhususan Jakarta,” kata bang Dai.

Hal itu dungkapkan bang Dai saat membuka Focus Group Discussion, bertajuk “Akselerasi Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta, Pasca-Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara”, di Aula AMC Universitas Islam As-Syafi’iyah, Jatiwaringin, Jakarta Timur, Minggu (19/2/2022).

Dijelaskannya, konsekuensi dari pengesahan UU IKN oleh DPR RI bersama Presiden adalah keharusan untuk merevisi UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, sebagai Ibu Kota NKRI.

“Saya tidak ingin proses Revisi UU ini terkesan hanya dikuasai oleh segelintir orang yang eksklusif saja. Sebab Revisi UU DKI Jakarta ini menyangkut nasib kita semua sebagai masyarakat Betawi kedepannya dan masyarakat Jakarta umumnya,” kata Bang Dai.

Bang Dai juga menyampaikan terima kasih kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono, yang dalam FGD ini didaulat sebagai narasumber.

“Berbagai masukan dari Bang Sony, nantinya akan dirumuskan oleh Pusat Studi Betawi Universitas Islam As-Syafi’iyah, Betawi Satu, Lembaga Kebudayaan Betawi, dan Kaukus Muda Betawi,” ujar Bang Dai.

FGD yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB itu,  dihadiri oleh sejumlah tokoh Betawi antara lain, intelektual muda sekaligus ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Beky Mardani, Bang Herman Sani (Tokoh Betawi/pendiri ormas FORKABI dan anggota Majelis Pertimbangan Tinggi Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi), H. Munir, Budayawan Bang Yoyo, Bang Yahya, Ihsan, Eky Pitung, M. Ridwan, H. Oding serta mantan Anggota DPD RI DKI Jakarta Azis Kafia dan Biem Benjamin. (Bas/Gatt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.