Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla : Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang

JakCityNews (Surabaya) – Isu pemekaran daerah di Jawa Timur, mendapat tanggapan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dalam kabar yang beredar, ada tiga wilayah otonom baru di Jawa Timur, yakni Provinsi Madura, Mataraman, dan Blambangan.
“Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, rencana pemekaran daerah atau DOB di wilayah Jatim masih sebatas isu. Karena pemekaran ini dalam status moratorium,” tuturnya.
Senator asal Jawa Timur itu menyampaikan, pemekaran daerah memiliki prosedur dan mekanisme yang cukup panjang.
Baca juga :
- Pendaftaran Magang Nasional Batch III Dimulai Hari Ini, Target 25 Ribu Peserta
- Puskadaran Setjen DPD RI Bahas Tata Kelola Hingga Penguatan Peran Daerah dalam Implementasi MBG
- DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
- DPD RI Dorong Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
- Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Hati-hati Kelola Dana Publik
“Calon DOB harus memiliki potensi SDM, SDA, sumber ekonomi yang memadai dan cukup sehingga setelah mandiri atau lepas dari daerah induknya DOB tersebut kuat dan mampu membawa kesejahteraan bagi warganya,” katanya.
LaNyalla juga mengingatkan jika pengajuan DOB atau pemekaran, tujuannya bukan untuk mendapatkan jabatan.
LaNyalla menegaskan, pemekaran memiliki tujuan mulia untuk mensejahterakan masyarakat.
“Serta membawa masyarakat mandiri dan tidak bergantung dan bahkan demi untuk pengembangan wilayah menjadi lebih maju dan beradab,” katanya.(Bas/Gatt)
