Sebanyak 400 Mahasiswa di Aceh  Dicabut Beasiswanya ,  Sultan Nilai Mereka  Korban Kejahatan Birokrasi

JakCityNews (Aceh) –  Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin berharap pemerintah melalui kepolisian daerah Aceh tidak memaksa 400 mahasiswa penerima beasiswa mengembalikan biaya pendidikan yang sudah diterima. 

“Tidak bijak bagi negara untuk mendelik generasi muda bangsa yang sedang berikhtiar menuntut ilmu karena dinilai menyalahgunakan dana beasiswa. Pada hakikatnya, Negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Sultan melalui pesan singkat pada Selasa (22/02/2022).

Menurut Sultan, para mahasiswa tersebut hanyalah korban dari kejahatan birokrat yang berbagi peran  pemerasan dengan politisi.

“Kasus ini tentu sangat mengganggu psikologi ratusan mahasiswa yang sedang melangsungkan pendidikannya. Sangat tidak elok jika negara secara sengaja memupuskan harapan dan cita-citanya,”  ungkap mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Jika pemerintah tidak ikhlas dengan beasiswa yang mereka nikmati, kata Sultan, silahkan dibuat perjanjian utang piutang, beasiswa dikonversi menjadi utang.  Mereka hanyalah anak muda polos yang memiliki kemauan untuk menuntut ilmu dan bermimpi besar.

“Jangan sampai atas nama hukum menyebabkan mereka malu dan kehilangan momentum untuk mewujudkan impiannya,” kata  mantan KNPI Bengkulu itu. 

Oleh karena itu, tambah Sultan, otoritas pemberi beasiswa baik di pusat maupun daerah harus menerapkan sistem seleksi yang ketat dan objektif.

Diketahui, Sebanyak 400 mahasiswa di Provinsi Aceh terancam menjadi tersangka kasus korupsi beasiswa.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam pengembangan kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh.  (Bas/Gatt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.