Soal Dana Hibah PON XX Papua 2022, Komisi E DPRD DKI Jakarta Dorong BPK Lakukan Audit KONI DKI Jakarta

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. (ist)

JakCityNews (Jakarta) –  Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bukan hanya meminta pertanggung jawaban dari pengurus KONI DKI Jakarta,  tetapi akan mendorong audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana hibah kepada KONI DKI Jakarta untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang sangat besar.

“Pengurus KONI DKI Jakarta yang sekarang mesti dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana PON XX Papua 2022. Komisi E DPRD akan mendorong audit investigasi BPK atas penggunaan anggaran yang sangat besar tersebut,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria yang dihubungi,  Selasa (21/2/2022).

Penegasan ini disampaikan Iman Satria dari Fraksi Partai Gerindra sebagai buntut kekecewaan terhadap kegagalan KONI DKI Jakarta memenuhi target membawa Kontingen DKI Jakarta meraih gelar juara pada PON XX Papua 2021. 

Kontingen KONI DKI Jakarta yang dipimpin Wakil Ketua I KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid dan Ketua KONI  DKI Jakarta, Djamhuron P Wibowo hanya menduduki posisi sebagai runner up pada PON yang digelar di Bumi Cenderawasih tersebut. Padahal, KONI DKI Jakarta mengunakan anggaran tertinggi dibanding dua pesaing lainnya yakni mencapai Rp 410 miliar. Sementara Jawa Barat sebagai juara umum mendapat dana Rp 256 miliar. Dan, Jawa Timur yang menempati peringkat ketiga dengan anggaran Rp 218 miliar.

Lebih jauh, Iman Satria menyebutkan,  pihak Komisi E DPRD DKI Jakarta sempat tidak menyetujui pengajuan anggaran KONI DKI Jakarta sebesar Rp150 miliar karena kegagalan tersebut. Terakhir anggaran diberikan Rp50 miliar dari Banggar DPRD DKI Jakarta dengan catatan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah PON.  

Baca juga :

Bukan hanya menyoroti masalah dana hibah, Iman Satria juga mempertanyakan jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 yang diputuskan dalam Rapat Pleno DKI Jakarta dimajukan menjadi 12 Maret 2022 di Hotel Century Park Jakarta. Tadinya, Musorprov KONI DKI Jakarta diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) KONI DKI Jakarta digelar di Jakarta, 27 Maret 2022.

“Jika pandemi Covid 19 yang jadi alasan mestinya jadwal Musorprov dimundurkan bukan malah dimajukan,” tegasnya. 

Berbicara masalah figur Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026, Iman Satria dengan tegas menyebut Komisi E DPRD DKI Jakarta menginginkan figur baru. Alasannya, Komisi E DPRD DKI sudah tidak percaya kepada KONI karena sudah terbukti tidak berhasil. Apalagi, pengurus KONI DKI Jakarta pernah berjanji akan mundur jika tidak juara umum.

“Komisi E DPRD DKI Jakarta kecewa dengan kepemimpinan KONI DKI Jakarta saat ini. Makanya, kita berharap di Musroprov KONI DKI Jakarta yang akan datang lahir pemimpin baru yang dapat membesarkan KONI DKI, bukan yang ikut besar di KONI seperti selama ini. Sangat sulit dimengerti jika pengurus yang lama masih mencalonkan diri,” tutupnya. (Azhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.