Kemnaker Bahas Isu Disabilitas dan Kompetensi, Dalam Pertemuan Pertama G20 Bidang Ketenagakerjaan
JakCityNews (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan “The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting” atau pertemuan pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, 8 – 10 Maret 2022.
Pertemuan yang dihelat secara virtual tersebut, membahas isu perlindungan tenaga kerja disabilitas dan strategi penyediaan tenaga kerja kompeten.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi Covid-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan. Pasalnya, beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya.
“Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan bisa sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional mengingat mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari,” tutur Menaker, di hadapan delegasi anggota G20.
Dia menjeaskan, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif, menjadi salah satu solusi terbaik, untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif, akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja.
“Saya berharap forum yang luar biasa ini, dapat menemukan formula terbaik dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif. Sebagai bagian dari upaya untuk membantu kelompok rentan, menghadapi tantangan di dunia kerja,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Menaker juga menyoroti fenomena tren pertumbuhan dunia kerja global yang cepat, berkelanjutan, dan inklusif. Untuk mengantisipasi hal itu, Indonesia telah memiliki strategi penciptaan tenaga kerja kompeten, yang sanggup beradaptasi dengan perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi.
“Kami menyadari penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja kompeten. Karenanya, pelatihan keterampilan (skilling), pelatihan keterampilan baru (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang berkelanjutan, diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja,” papar Menaker.
Langkah ini, lanjutnya, penting untuk meyakinkan para pekerja. Kompetensi dan keterampilan mereka relevan dengan dunia kerja yang cepat berubah.
Menaker menyadari, dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Kemnaker terus mendorong swasta baik perusahaan atau masyarakat umum, untuk berkontribusi menciptakan tenaga kerja kompeten melalui pendirian lembaga pelatihan kerja.
“Pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Negara dan swasta memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjalankan sistem pelatihan. Baik berdasarkan konteks nasional atau lokal, pendekatan link and match, atau pendekatan berbasis komunitas,” tutur Menaker.
Karenanya, lanjut dia, pertemuan ini menjadi momen yang tepat, untuk berbagi pengalaman di antara negara anggota G20, dalam hal penciptaan tenaga kerja kompeten melalui pelatihan kerja. Dia menyakini, diskusi ini dapat mengarah pada opsi atau rekomendasi kebijakan, yang akan lebih mendorong kolaborasi antar-anggota G20.(eles)